√ 16 Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit dan Gambarnya [LENGKAP]

Posted on

Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit – Kerajaan Majapahit adalah kerajaan bercorak Hindu Buddha yang berpusat di Jawa Timur, Indonesia. Dipercaya bahwa letak kerajaan Majapahit berada di kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kerajaan Majapahit berdiri sekitar tahun 1293-1500 M.

Baca Juga : Peninggalan Kerajaan Majapahit

Raden Wijaya merupakan pendiri juga raja pertama kerajaan majapahit. Masa kejayaan kerajaan majapahit terjadi di masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk (1350-1389), Ia juga dibantu oleh mahapatih Gajah Mada (terkenal dengan sumpah palapa). Keruntuhan Majapahit terjadi pada tahun 1527 Masehi.

Ada banyak peninggalan kerajaan majapahit yang menjadi bukti sejarah kerajaan majapahit, salah satunya berupa prasasti, yaitu bukti sejarah kerajaan, terbuat dari bahan tahan lama, ditulis menggunakan bahasa kuno dalam bentuk dekrit, undang-undang ataupun keputusan charter.

Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit

Berikut ini prasasti peninggalan kerajaan majapahit, antara lain:

Prasasti Kudadu (1294 M)

Prasasti kudadu adalah prasasti yang berisi kisah sebelum Raden Wijaya menjadi Raja majapahit. Lebih khususnya, prasasti kudadu ini menjelaskan tentang bantuan yang diberikan Rama Kudadu kepada Raden Wijaya. Pada saat itu, Raden Wijaya kabur dari Jayakatwang. Setelah menjadi Raja Majapahit, Raden Wijaya memberikan hadiah kepada warga dan kepala desa kudadu berupa tanah sima.

Prasasti Sukamerta (1296 M) dan Prasasti Balawi (1305 M)

Prasasti Sukamerta dan Prasasti Balawi berisi kisah Raden Wijaya yang menikahi empat anak dari Kartanegara. Keempat putri Kartanegara adalah Sri Paduka Parameswari Dyah Sri Tribhuwaneswari, Sri Paduka Mahadewi Dyah Dewi Narendraduhita, Sri Paduka Jayendradewi Dyah Dewi Prajnaparamita, dan Sri Paduka Rajapadni Dyah Dewi Gayatri. Selain becerita tentang kisah pernikahan Raden Wijaya dengan empat putri Kartanegara, prasasti ini juga berkisah mengenai putranya yang bernama Jayanegara yang diangkat menjadi raja muda di Daha.

Baca Juga : Peninggalan Kerajaan Kutai

Prasasti Canggu (1358 M)

Prasasti Canggu diterbitkan oleh Raja Hayam Wuruk. Isi prasasti canggu bercerita tentang aturan di beragam pelintasan di sekitar sungai Bengawan Solo dan Brantas, yang saat ini menjadi tempat pelintasan orang, hewan ternak, alat transportasi dan lain sebagainya.

Di awal penemuannya, prasasti ini terdiri dari 5 tembaga, namun kini tersisa 1 dengan bertuliskan tahun 1358 M.

Prasasti Biluluk I (1366 M), Biluluk II (1393 M), Biluluk III (1395 M)

Isi Prasasti Biluluk adalah aturan yang berkaitan dengan sumber air asin. Sumber air garam merupakan kekayaan berharga guna membuat garam, sehingga diperlukan peraturan ketat. Selain, menata pemakaian sumber air asin, selain itu juga  dijelaskan ketentuan pajak didalamnya.

Prasasti Karang Bogem (1387 M)

Prasasti logam one-piece bertuliskan tahun 1387 Masehi yang dibangun 2 tahun sebelum Hayam Wuruk wafat. Pemimpinnya bernama Batara parameswara Pamotan Wijayarajasa dyah Kudamerta, yang merupakan raja Kedaton Wetan yang mangkat tahun 1388 M

Prasasti Karang Bogem berisi mengenai pembukaan atau pengukuhan wilayah perikanan di desa Karang Bogem. Dalam prasasti tersebut, terdapat kata Gresik, lokasi ditemukannya prasasti ini yakni Karang Bogem, yang kini wilayah Kabupaten Bungah.

Baca Juga : Prasasti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya

Prasasti Katiden I (1392 M)

Prasasti Katiden berisi tentang pembebasan wilayah penduduk di desa Katiden yang meliputi sebelas desa. Pemberian perlakuan istimewa ini disebabkan karena tugas berat yang diemban penduduk desa Katiden untuk melindungi dan memastikan hutan alang-alang di daerah Gunung Lejar.

Prasasti Kamban (941 M)

Isi prasasti Kamban mengisah tentang pengesahan desa Kamban menjadi daerah perdikan oleh Rake Hino Sri Maharaja Sri Isanawikrama Dyah Matanggadewa pada 19 Maret 941.

Prasasti Wurare (1289 M)

Prasasti Wurare berisi informasi mengenai penggabungan Jenggala dan Panjalu juga pensucian patung. Dalam prasasti ini menyebutkan bahwa pada 21 September 1289, Raja Sri Jnamasiwabajra berhasil menyatukan Jenggala dan Panjalu, menahbiskan patung Mahaksobhya di Wurare. Sebutan raja ialah Kertanegara setelah dikukuhkan menjadi Jina atau Buddha Dharma.

Baca Juga : Peninggalan Kerajaan Kediri

Prasasti Prapancasapura (1320 AD)

Penemuan prasasti Prapancasapura berada di daerah Jiwana. Pada prasasti tersebut tertera angka 1320 AD dan dibangun oleh Tribhuwanatunggadewi. Isi prasasti prancanasapura mengisahkan Hayam Wuruk yang sebelum menjadi raja dimana ia sempat dinamai Kummaraja Jiwana. Setelah diangkat menjadi Raja, Putri Hayam Wuruk bernama Kusumawardani dipersunting Raja Kumari dan tinggal di Kabalan.

Prasasti Jiwu

Prasasti Jiwu diterbitkan oleh Trailokyapuri pada tahun 1416 Saka atau 1486 M. Prasasti ini berisi tentang pengesahan penghargaan berupa tanah di Trailokyapuri pada seorang Brahmana terkemuka bernama Sri Brahmaraja Ganggadara, yang tadinya bertugas saat perang.

Selama perang berlangsung, dengan gemilang Ranawijaya mengambilalih Majapahit dari kekuasaan Bhre Kertabhumi dan Bhre Kertabhumi yang wafat di Kedaton.

Prasasti Parung

Lokasi penemuan prasasti Parung berada di Mojokerto dan tertulis pada tahun 1350 Masehi. Isi prasasti Parung menceritakan keharusan seorang  pejabat pengadilan untuk mempertimbangkan sebelum memutuskan sebuah kasus.

Para pejabat pengadilan harus mempelajari buku-buku sastra dari India, peraturan lokal, hukum adat, pendapat tetua, buku hukum, seperti para hakim terdahulu lakukan.

Prasasti Maribong

Isi prasasti Maribong berkisah mengenai pemberian hak pendirian desa Maribong oleh Raja Wisnuwardhana pada 28 Agustus 1264 M.

Baca Juga : Prasasti Peninggalan Kerajaan Kalingga

Prasasti Hara-Hara (966 AD)

Prasasti hara-hara atau prasasti trowulan VI berisi mengenai penyerahan tanah yang dilakukan kerajaan majapahit pada rumah doa. Dijelaskan bahwa pada 12 Agustus 966, Mpu Mano memberikan tanah miliknya pada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana untuk dipakai membiayai kuti atau rumah doa.

Prasasti Alasantan (939 AD)

Isi prasasti Alasantan menceritakan  bahwa pada 6 September 939 M, Sri Maharaja Rakai Halu Dyah Sindok, Sri Isanawikrama menyuruh tanah milik Rakryan Kabayan. yang berada di daerah Alasantan dipakai sebagai sima.

Prasasti Marahi Manuk

Lokasi penemuan prasasti Marahi Manuk berada di daerah Mojokerto. Isi prasasti ini adalah tentang sengketa tanah yang terjadi saat itu, perselisihan tersebut kemudian  diselesaikan dan diputuskan oleh pejabat penguasa yang paham dengan buku dan hukum adat setempat.

Prasasti Waringin Pitu (1447 M)

Isi prasasti Waringin Pitu menggambarkan tentang administrasi negara atau pemerintahan Majapahi termasuk bentuk pemerintahan dan sistem birokrasi Majapahit yang mempunyai sebanyak 14 kerajaan bawahan. Pemimpin kerajaan bawahan bergelar Bhre.

Raja bawahan kerajaan majapahit diantaranya Bhre Daha, Bhre Kahuripan, Bhre Pajang, Bhre Tumapel, Bhre Wengker, Bhre Wirabumi, Bhre Matahun, Bhre Tanjungpura, Bhre Kabalan, Bhre Keling, Bhre Jagaraga, Bhre Kembang Jenar, Bhre Singhapura dan Bhre Kelapapel-Singapura.

Baca Juga : Prasasti Peninggalan Kerajaan Tarumanegara

Demikian artikel pembahasan tentang prasasti peninggalan kerajaan majapahit beserta gambarnya, semoga bermanfaat